Transformasi digital, kewirausahaan, dan pengembangan karier, semua ada di Pusat Bisnis Universitas Terbuka. Bergabunglah dengan ekosistem bisnis yang terbuka, inklusif, dan penuh peluang
Pusat Bisnis Universitas Terbuka
Dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 2275/UN31/2015. Tugas pokok Pusat Bisnis Universitas Terbuka adalah mengelola dan mengembangkan serta mendayagunakan potensi ekonomis seluruh aset, fasilitas, dan sumberdaya yang ada di lingkungan Universitas Terbuka.