Pusat Pengelolaan Bisnis dan Investasi (PPBI) Universitas Terbuka dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 2275/UN31/2015. Tugas pokok PPBI Universitas Terbuka adalah mengelola dan mengembangkan serta mendayagunakan potensi ekonomis seluruh aset, fasilitas, dan sumberdaya yang ada di lingkungan Universitas Terbuka.
 
				Kepala Pusat Pengelolaan Bisnis dan Investasi
 
								Kepala Pusat Pengelolaan Bisnis dan Investasi
 
				Plt. Manajer Pengembangan Bisnis dan Investasi
 
								Plt. Manajer Pengembangan Bisnis dan Investasi
 
				Manajer Layanan Jasa dan Fasilitas
 
								 
				Kasubbag Tata Usaha
 
								Transformasi digital, kewirausahaan, dan pengembangan karier, semua ada di Pusat Bisnis Universitas Terbuka. Bergabunglah dengan ekosistem bisnis yang terbuka, inklusif, dan penuh peluang
Jangan sampai ketinggalan update terbaru dari kami! Berlangganan sekarang juga!
Copyright © 2025 Pusat Bisnis Universitas Terbuka