Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha (BPPU) Universitas Terbuka dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 2275/UN31/2015. Tugas pokok BPPU Universitas Terbuka adalah mengelola dan mengembangkan serta mendayagunakan potensi ekonomis seluruh aset, fasilitas, dan sumberdaya yang ada di lingkungan Universitas Terbuka.

BPPU Universitas Terbuka yang biasanya disebut dengan Pusat Bisnis Universitas Terbuka memiliki 3 (tiga) divisi utama, yaitu Divisi Fasilitas Layanan Umum dan Divisi Pendidikan dan Pelatihan (Training Institute), dan Toko Buku.

Divisi Faslum memberikan layanan akomodasi (penginapan), ruang sidang, fasilitas olah raga, dan kegiatan besar lainnya (seminar, konferensi, pameran, workshop, wisuda, pernikahan, gathering, dan lain-lain).

Divisi Training Institute memberikan layanan program pelatihan serta konsultansi bagi badan, lembaga, atau masyarakat umum yang memerlukan. Pelatihan yang ditawarkan antara lain Program Pelatihan Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) bagi Dosen/Guru/Widyaiswara/Instruktur/Tenaga IT/ Tenaga Adminstrasi Akademik, Pelatihan Pengembangan Bahan Ajar (Cetak/Online), Program Pelatihan Dasar Produksi Video Media Pembelajaran, dan lain-lain sesuai analisis kebutuhan.

Divisi Toko Buku Universitas Terbuka memberikan kenyamanan bagi calon pembeli, karena pembelian dapat dilakukan secara online maupun offline dengan datang langsung ke kantor pusat Universitas Terbuka.  Jenis buku yang dapat diperoleh di toko buku Universitas Terbuka diantaranya buku bahan ajar, dan buku non-bahan ajar.  cetak dan digital Organizer Simposium / Konferensi / Seminar Nasional / Regional / Internasional.